Kiranya patut disyukuri bahwa dengan kehadiran free open source software sudah membuka kran kreativitas developer dalam membuat aplikasi. Ditambah dengan adanya lisensi GPL yang memungkinkan bahwa kode sumber (source code) itu dibuka (open) dan di share kepada publik secara legal. Dan dilegalkan untuk memodifikasi source codenya, untuk kemudian dishare lagi kepada publik. Sehingga kreativitas itu dibuka selebar-lebarnya kepada para developer. Dari sisi end user, keadaan ini tentu memberi keuntungan dengan banyaknya pilihan sebuah aplikasi dengan fungsi yang sama, akan tetapi memiliki fitur yang sesuai dengan keperluannya. Point-nya adalah bahwa aplikasi yang dipakai itu legal. Ada pengalaman saya sewaktu bekerja dengan kolega saya di Singapore saat kita sedang mendevelop new product. Saya selaku Engineer diwajibkan untuk mempelajari new design tersebut dari sisi teori yang benar. Dan itu ada buku panduan yang kita gunakan. Mengingat bukunya hanya satu buah, sementara s...
everything about open source in my life...